Jasa lapor pajak saat ini menjadi hal yang banyak dicari oleh perusahaan – perusahaan di Indonesia. Mendekati akhir tahun 2021 lapor pajak menjadi sesuatu yang wajib dilakukan oleh perusahaan – perusahaan di Indonesia.
Saat ini banyak sekali yang membutuhkan jasa seperti jasa pajak, konsultan pajak, perhitungan PPH, dan SPT tahunan badan.
Kita akan membahasnya satu per satu untuk lebih tahu lagi tentang apa saja yang sebaiknya ada pada jasa pajak perusahaan.
Tenang saja, jika kamu sedang membutuhkan informasi terkait lapor pajak maka kamu sedang membaca artikel yang tepat.
Daftar Isi
Undang – Undang Pajak
Seperti yang kita tahu pajak merupakan suatu hal yang wajib di negara Indonesia.
Seperti yang tertuang dalam Undang – Undang No 36 Tahun 2008.
Pajak Penghasilan (PPh) adalah pajak yang dikenakan terhadap orang pribadi maupun badan berdasarkan jumlah penghasilan yang diterima selama satu tahun. Ketentuan mengenai PPh pertama kali diatur dalam Undang-Undang No. 7 Tahun 1983.
Untuk mewujudkan sistem perpajakan yang netral, stabil, adil, sederhana, serta memiliki kepastian hukum dan transparansi, dilakukan sejumlah perubahan dan penyempurnaan terhadap Undang-Undang Pajak Penghasilan.
Perubahan terakhir mengenai peraturan PPh dapat dilihat dalam UU No 36 Tahun 2008. Berikut beberapa poin perubahan penting yang harus dipahami wajib pajak.
Agar lebih mengetahui lebih dalam lagi tentang undang – undang pajak kamu dapat membaca draft undang – undangnya pada salinan berikut ini
Jasa Pajak Perusahaan Ada Apa Saja ?
Kamu wajib tahu jika ingin menggunakan layanan jasa pajak, berikut adalah hal – hal yang bisanya diberikan oleh perusahaan konsultan pajak.
-
Pengurusan izin nomor wajib pajak (NPWP)
Untuk kamu yang perusahaannya masih ada kendala dengan izin nomor NPWP maka sudah seharusnya jika kamu menggunakan jasa pajak perusahaan sudah semestinya mereka membantu pengurusan hal ini.
-
Pengurusan izin pengusaha kena pajak
PKP atau Pengusaha Kena Pajak adalah pengusaha / bisnis / perusahaan yang melakukan penyerahan Barang Kena Pajak (BKP) dan/atau penyerahan Jasa Kena Pajak (JKP) yang dikenai Pajak Pertambahan Nilai (PPN) berdasarkan Undang-undang Pajak Pertambahan Nilai (UU PPN) 1984 dan perubahannya.
Tidak perlu khawatir jika kamu menggunakan jasa pajak maka hal ini sudah di urus oleh pihak konsultan.
-
Pengurusan Dokumen Pajak Perusahaan
Sudah menjadi hal yang pasti jika pengurusan pajak memerlukan dokumen yang sangat ribet alias bikin pusying tujuh keliling. Belum lagi dengan proses yang lama wajar karena kita di Indonesia.
Namun kamu tidak perlu khawatir karena jasa pajak akan sabar mengurus itu semua untuk kamu dan perusahaan kamu.
-
Pengurusan Perpanjangan Sertifikat Elektronik
Sertifikat elektronik pajak jika kamu tahu, hal itu bisa saja menjadi kadaluwarsa. Nah jika kadaluwarsa ada baiknya kamu lapor. Namun jika aku menjadi kamu daripada mengurus hal semacam ini lebih baik menggunakan jasa pajak perusahaan.
Karena dengan begitu kamu akan fokus kepada main business kamu daripada hal seperti ini.
Jasa pajak akan mengurus semua untuk perusahaan kamu.
-
Pengurusan EFIN Pribadi dan Badan Usaha
Efin pajak atau Electronic Filing Identification Number adalah nomor identitas yang diterbitkan oleh Direktorat Jenderal Pajak kepada wajib pajak untuk melakukan transaksi elektronik di antaranya adalah proses e-Filing pajak. Gunanya adalah sebagai salah satu alat autentikasi agar setiap transaksi elektronik atau efiling SPT (surat pemberitahuan pajak) dapat dienkripsi sehingga terjamin kerahasiaannya.
Untuk lebih mudah dalam pengurusan ini jasa pajak akan mengurus semuanya untuk anda.
Baca Juga : Jasa Pembukuan Perusahaan Itu Apa Sih ?
Jika kamu tahu bahwasannya pengurusan perpajakan tidak hanya mencakup soal perhitungan, namun ada juga beberapa hal seperti yang disebutkan diatas.
Biaya Jasa Pajak Perusahaan
Biaya jasa pajak di Indonesia relatif masih terjangkau untuk perusahaan – perusahaan di Indonesia. Biaya jasa pajak perusahaan di Indonesia kira – kira memakan biaya 5 – 10 juta perbulan, tergantung dengan layanan perusahaanya. Namun yang penting disini bukanlah harga melainkan kualitas dari layanannya.
Jangan sampai anda sudah membayar mahal namun hasil yang didapat tidak sebanding dengan biaya.
Kami sarankan anda benar – benar memilih perusahaan yang resmi, berbadan pemerintahan, memiliki kantor fisik, staff online yang cepat dalam merespons dan masih banyak kriteria lainnya.
Jasa Pelaporan Pajak Szeto Consultants
Kamu tidak perlu khawatir mengenai semua hal yan dibahas diatas. Szeto Consultants akan memberikan pelayanan konsultasi pajak dengan maximal untuk perusahaan anda.
Perusahaan kami sudah resmi dan diakui oleh kementrian ketetanakerjaan Indonesia.
Jasa pelaporan pajak kamu meliputi semua hal yang disebutkan diatas. Jika anda tertarik anda bisa menghubungi kami langsung ke email maupun nomor whatsapp perusahaan kami. Tim kami akan membalas pesan anda secara cepat.