Vimalla Semoga istiqomah selalu dalam kebaikan.. Jakarta, Indonesia

Kring Pajak : Layanan Pajak Indonesia dan Fitur – Fiturnya

1 min read

kring pajak

Pajak menjadi kebutuhan setiap orang dan perusahaan dalam kehidupan bernegara. Sebagai warga negara yang baik kita harus mentaati pajak.

Direktorat jenderal pajak berupaya selalu dalam memberikan layanan kualitas terbaik untuk perpajakan di Indonesia.

Melalui Kring Pajak Direktorat jenderal pajak menciptakan yang namanya call center untuk perpajakan di Indonesia.

Pada saat menghubungi call center perpajakan, kamu akan tetap dikenakan biaya telepon sesuai dengan berapa yang kamu habiskan dalam telf tersebut.

Layanan kring pajak dapat kamu manfaatkan untuk keperluan mengajukan pertanyaan seputar pajak, melakukan konsultasi terkait dengan pajak perusahaan kamu ataupun kamu sendiri, ataupun juga solusi terkait masalah yang sedang anda hadapi terkait dengan perpajakan.

Permasalahan pajak bisa berupa seperti, laporan pajak, amnesti pajak, aplikasi pajak online, NPWP, dan lain lain.

 

List Info Customer Service Direktorat Jenderal Pajak

Banyaknya informasi mengenai hal ini, tentu membuat anda bingung terkait dengan nomor mana yang harus di telepon untuk konsultasi.

Tapi tenang saja, kami sajikan kepada Anda daftar customer service ditjen pajak yang bisa anda catat.

Jika Anda kesulitan terkait dengan layanan call center pajak, Anda bisa menghubunginya dengan cara yang lain seperti email.

Selain itu dapat juga melalui daftar kontak ditjen pajak berikut ini :

1. Call Center Pajak

Kring Pajak: 1-500-200

 

2. Layanan Tax Amnesty Service

1500 745

 

3. Layanan Informasi dan Pengaduan Pajak

Email Pajak : pengaduan@pajak.go.id

 

4. Kritik dan Saran untuk pengembangan Situs Pajak yaitu www.pajak.go.id

Email: pengelolaan.situs@pajak.go.id

 

5. Akun Media Sosial Direktorat Jenderal Pajak

Facebook Direktorat Jenderal Pajak : facebook.com/DitjenPajakRI

Twitter @DitjenPajakRI : twitter.com/DitjenPajakRI

Youtube Direktorat Jenderal Pajak : youtube.com/DitjenPajakRI

 

6. Layanan Tax Amnesty Service via Media Sosial

Twitter : @DitjenPajakRI

Facebook : DitjenPajakRI

Youtube : DitjenPajakRI

 

7. Alamat Kantor Pajak

Direktorat Jenderal Pajak

Gedung Utama, Lantai 16

Kantor Pusat Direktorat Jenderal Pajak

Jalan Gatot Subroto, Kavling 40-42, Jakarta 12190

Kotak Pos 12190

Telepon : +(62)21-5250208, 5251609

Faksimili : +(62)21-5251245

 

Kamu dapat menghubungi kontak diatas untuk permasalahan yang kamu alami terkait dengan pajak.

Selain kontak diatas kamu juga masih bisa menghubungi ditjen pajak menggunakan fitur live chat.

Baca Juga : Jasa Pajak Perusahaan di Indonesia

 

Live Chat Pajak

Selain call center pajak diatas, kamu bisa memanfaatkan layanan live chat pajak.

Live chat pajak hadir sebagai solusi di era digital saat ini untuk memangkas birokrasi di Indonesia. Ini adalah bagian dari salah satu program ditjen pajak untuk membuat masyarakat tertib pajak.

Jauh sebelum itu, sebenarnya live chat sudah banyak digunakan oleh beberapa perusahaan besar seperti start-up di Indonesia maupun di luar negeri.

Untuk menggunakan fitur live chat pajak caranya mudah :

  1. Kunjungi website resmi ditjen pajak www.pajak.go.id
  2. Lihat di pojok kanan bawah, dan mulailah chat live
  3. Jika kapasitas penuh, maka anda harus menunggu terlebih dahulu.
Vimalla Semoga istiqomah selalu dalam kebaikan.. Jakarta, Indonesia

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

promo sdc ×

Mau Belajar Accurate?

Promo Belajar Accurate. Nikmati belajar accurate dan dapatkan sertifikatnya hanya kurang dari 200 ribu rupiah.

Ambil Kelas