Blog Szeto Consultants – Di era digital yang semakin maju, kemudahan dalam melakukan administrasi menjadi kunci efisiensi suatu organisasi. Edabu singkatan dari Elektronik Data Badan Usaha, adalah inovasi yang diluncurkan oleh BPJS Kesehatan untuk memudahkan Badan Usaha dalam mengelola administrasi peserta Jaminan Kesehatan Nasional-Kartu Indonesia Sehat (JKN-KIS) bagi pekerjanya. Dengan platform digital ini, pengurusan administrasi dapat dilakukan secara online tanpa harus repot datang ke kantor BPJS Kesehatan, menjadikan proses lebih cepat, mudah, dan transparan.
Daftar Isi
Fungsi dan Manfaat Edabu untuk Badan Usaha
Menurut Rekha Wicakso, Kepala Bidang Perluasan, Pengawasan dan Pemeriksaan Peserta BPJS Kesehatan Cabang Cikarang, dengan aplikasi Edabu, PIC (Person in Charge) Badan Usaha memiliki kemampuan untuk melakukan beberapa proses administrasi penting secara mandiri, yaitu:
- Penambahan Peserta Baru: Mendaftarkan karyawan baru sebagai peserta JKN-KIS.
- Penambahan Anggota Keluarga: Memperbaharui data keluarga peserta yang ikut asuransi.
- Pengurangan Data Karyawan: Mengeluarkan peserta dengan alasan yang sah seperti pengunduran diri, meninggal, atau habis kontrak.
- Perubahan Data Peserta: Memperbarui informasi karyawan yang sudah terdaftar.
Dalam menu khusus pengurangan data karyawan, tersedia pilihan alasan pengurangan untuk memudahkan pelaporan dan dokumentasi, termasuk kasus pengunduran diri, meninggal, habis kontrak, atau PHK dengan syarat-syarat tertentu sesuai regulasi.
Kepatuhan Regulasi dan Tanggung Jawab Badan Usaha
Edabu mengikuti regulasi yang tercantum dalam Peraturan Presiden Nomor 82 Tahun 2018 tentang Jaminan Kesehatan. Dalam perpres tersebut ditegaskan bahwa pemberi kerja atau badan usaha bertanggung jawab penuh atas jaminan kesehatan pekerjanya.
Penggunaan aplikasi Edabu memberikan mandat dan kewenangan bagi PIC Badan Usaha untuk melakukan pengelolaan data JKN secara mandiri, namun dengan tanggung jawab penuh atas keakuratan dan kebenaran data yang diinput.
Pihak BPJS Kesehatan juga menegaskan bahwa apabila ditemukan indikasi manipulasi data atau ketidaksesuaian dalam penggunaan aplikasi ini, akan dilakukan pemeriksaan kepatuhan terhadap Badan Usaha tersebut. Hal ini menunjukkan komitmen BPJS dalam menjaga integritas data dan perlindungan hak peserta JKN-KIS.
Harapan dan Tujuan Penggunaan Edabu
Melalui aplikasi ini, BPJS Kesehatan berharap mampu memberikan kemudahan untuk pemberi kerja dalam menjalankan kewajiban administratifnya secara cepat dan efisien. Selain itu, diharapkan PIC Badan Usaha dapat bekerja dengan penuh tanggung jawab dan transparan, sehingga proses administrasi digital sesuai dengan regulasi yang berlaku dan dapat mendukung keberhasilan program JKN-KIS secara nasional.
Maksimalkan Pelatihan dan Implementasi Software Akuntansi di Szeto Consultants
Mengelola data dan administrasi bukanlah hal mudah, terutama bagi perusahaan yang baru menggunakan sistem digitalisasi. Untuk memastikan transisi yang mulus dan optimal, Anda membutuhkan pendampingan profesional yang ahli.
Szeto Consultants hadir menawarkan jasa pelatihan dan implementasi software akuntansi serta sistem bisnis yang dapat membantu perusahaan Anda dalam mengadopsi teknologi terbaru, meningkatkan efisiensi operasional, dan memastikan kepatuhan regulasi. Dengan pengalaman dan tim profesional Szeto Consultants, Anda tidak hanya mendapatkan pelatihan teknis, tapi juga solusi yang sesuai dengan kebutuhan unik bisnis Anda.