Blog Szeto Consultants – Transparansi antara perusahaan dan karyawan sangat penting apalagi dalam dunia kerja. Salah satu dokumen yang menjadi dasar hubungan kerja adalah contoh surat perjanjian kerja. Dokumen ini tidak hanya berfungsi sebagai bukti tertulis, tetapi juga melindungi hak dan kewajiban kedua belah pihak.
Sayangnya, masih banyak perusahaan kecil maupun pekerja yang belum memahami bagaimana format dan isi surat perjanjian kerja yang benar. Padahal, kesalahan dalam penyusunan bisa menimbulkan sengketa di kemudian hari.
Artikel ini akan membahas secara lengkap mengenai contoh surat perjanjian kerja, bagian-bagian yang wajib ada, hingga studi kasus nyata agar lebih mudah dipahami.
Daftar Isi
Apa Itu Surat Perjanjian Kerja?
Surat perjanjian kerja adalah kontrak tertulis antara pemberi kerja (perusahaan) dan pekerja yang berisi syarat, ketentuan, hak, serta kewajiban masing-masing pihak dalam hubungan kerja.
Fungsi utama surat perjanjian kerja adalah:
-
Memberikan kepastian hukum dalam hubungan kerja.
-
Melindungi hak dan kewajiban pekerja maupun perusahaan.
-
Menjadi acuan jika terjadi perselisihan kerja.
Jenis-Jenis Surat Perjanjian Kerja
Secara umum, terdapat dua jenis surat perjanjian kerja:
1. Perjanjian Kerja Waktu Tertentu (PKWT)
Kontrak kerja dengan jangka waktu tertentu, biasanya untuk pekerjaan musiman, proyek, atau dengan durasi maksimal sesuai aturan ketenagakerjaan.
2. Perjanjian Kerja Waktu Tidak Tertentu (PKWTT)
Biasa disebut sebagai kontrak kerja permanen. Jenis perjanjian ini berlaku tanpa batas waktu, kecuali diputuskan oleh salah satu pihak sesuai prosedur hukum.
Komponen yang Harus Ada dalam Surat Perjanjian Kerja
Sebuah surat perjanjian kerja yang sah dan sesuai hukum setidaknya memuat unsur-unsur berikut:
Komponen Utama | Penjelasan |
---|---|
Identitas Para Pihak | Nama, alamat, dan identitas perusahaan & karyawan |
Jabatan & Deskripsi Pekerjaan | Menjelaskan posisi dan tanggung jawab karyawan |
Jangka Waktu | Berlaku untuk PKWT atau PKWTT sesuai kesepakatan |
Gaji & Tunjangan | Besaran gaji pokok, tunjangan, dan fasilitas lain |
Waktu Kerja | Jadwal kerja sesuai ketentuan Undang-Undang Ketenagakerjaan |
Hak & Kewajiban | Hak karyawan (cuti, BPJS, dll) serta kewajiban terhadap perusahaan |
Pemutusan Hubungan Kerja | Aturan PHK, masa pemberitahuan, dan hak pesangon |
Tanda Tangan & Materai | Sebagai pengesahan dan bukti kesepakatan |
Contoh Surat Perjanjian Kerja Sederhana
SURAT PERJANJIAN KERJA
Pada hari ini, Senin, tanggal 1 Juli 2025, kami yang bertanda tangan di bawah ini:
-
PT Maju Sejahtera
Alamat: Jl. Merdeka No. 123, Jakarta
Dalam hal ini bertindak sebagai pemberi kerja, selanjutnya disebut PIHAK PERTAMA. -
Budi Santoso
Alamat: Jl. Melati No. 45, Jakarta
Dalam hal ini bertindak sebagai karyawan, selanjutnya disebut PIHAK KEDUA.
Kedua belah pihak dengan ini sepakat mengikatkan diri dalam perjanjian kerja dengan ketentuan sebagai berikut:
-
PIHAK KEDUA bekerja pada PIHAK PERTAMA sebagai Staff Administrasi.
-
Perjanjian kerja ini berlaku selama 1 (satu) tahun, terhitung mulai tanggal 1 Juli 2025 sampai dengan 30 Juni 2026.
-
PIHAK PERTAMA wajib membayar gaji kepada PIHAK KEDUA sebesar Rp 6.000.000 (enam juta rupiah) per bulan.
-
PIHAK KEDUA wajib menaati peraturan perusahaan, jam kerja, dan melaksanakan tugas sesuai jabatan.
-
Hak cuti tahunan sebanyak 12 hari kerja sesuai peraturan perundang-undangan.
-
Apabila salah satu pihak ingin mengakhiri perjanjian sebelum waktunya, wajib memberikan pemberitahuan minimal 30 hari sebelumnya.
Demikian perjanjian kerja ini dibuat untuk dipatuhi oleh kedua belah pihak.
Jakarta, 1 Juli 2025
PIHAK PERTAMA, PIHAK KEDUA,
(tanda tangan & materai) (tanda tangan)
Studi Kasus: Kesalahan dalam Surat Perjanjian Kerja
Sebuah perusahaan ritel di Jakarta pernah membuat surat perjanjian kerja dengan salah satu karyawannya tanpa mencantumkan klausul pesangon. Ketika terjadi pemutusan hubungan kerja, karyawan menuntut haknya ke pengadilan.
Akibatnya, perusahaan diwajibkan membayar pesangon lebih besar karena kontrak dianggap cacat hukum. Dari kasus ini, jelas bahwa setiap detail dalam perjanjian kerja sangat penting untuk menghindari perselisihan.
Surat perjanjian kerja adalah dasar penting dalam hubungan antara perusahaan dan karyawan. Dokumen ini memberikan kepastian hukum, melindungi hak serta kewajiban, dan mencegah sengketa di kemudian hari.
Dengan memahami jenis-jenisnya, komponen penting, dan melihat contoh surat perjanjian kerja yang benar, perusahaan dapat menyusun kontrak yang lebih profesional dan sesuai hukum.
Agar proses pembuatan kontrak kerja, administrasi HR, dan manajemen karyawan lebih mudah, gunakan software Mekari Talenta. Dengan fitur otomatisasi HR, perusahaan dapat menyusun surat perjanjian kerja, mengelola data karyawan, hingga penggajian dengan lebih cepat dan akurat.