Contoh Surat Perjanjian Kerja untuk Perusahaan dan Karyawan

2 min read

Contoh Surat Perjanjian Kerja untuk Perusahaan dan Karyawan

Banner Promosi Prieds

Blog Szeto Consultants – Transparansi antara perusahaan dan karyawan sangat penting apalagi dalam dunia kerja. Salah satu dokumen yang menjadi dasar hubungan kerja adalah contoh surat perjanjian kerja. Dokumen ini tidak hanya berfungsi sebagai bukti tertulis, tetapi juga melindungi hak dan kewajiban kedua belah pihak.

Sayangnya, masih banyak perusahaan kecil maupun pekerja yang belum memahami bagaimana format dan isi surat perjanjian kerja yang benar. Padahal, kesalahan dalam penyusunan bisa menimbulkan sengketa di kemudian hari.

Artikel ini akan membahas secara lengkap mengenai contoh surat perjanjian kerja, bagian-bagian yang wajib ada, hingga studi kasus nyata agar lebih mudah dipahami.

Apa Itu Surat Perjanjian Kerja?

Surat perjanjian kerja adalah kontrak tertulis antara pemberi kerja (perusahaan) dan pekerja yang berisi syarat, ketentuan, hak, serta kewajiban masing-masing pihak dalam hubungan kerja.

Fungsi utama surat perjanjian kerja adalah:

  • Memberikan kepastian hukum dalam hubungan kerja.

  • Melindungi hak dan kewajiban pekerja maupun perusahaan.

  • Menjadi acuan jika terjadi perselisihan kerja.

Jenis-Jenis Surat Perjanjian Kerja

Secara umum, terdapat dua jenis surat perjanjian kerja:

1. Perjanjian Kerja Waktu Tertentu (PKWT)

Kontrak kerja dengan jangka waktu tertentu, biasanya untuk pekerjaan musiman, proyek, atau dengan durasi maksimal sesuai aturan ketenagakerjaan.

2. Perjanjian Kerja Waktu Tidak Tertentu (PKWTT)

Biasa disebut sebagai kontrak kerja permanen. Jenis perjanjian ini berlaku tanpa batas waktu, kecuali diputuskan oleh salah satu pihak sesuai prosedur hukum.

Komponen yang Harus Ada dalam Surat Perjanjian Kerja

Sebuah surat perjanjian kerja yang sah dan sesuai hukum setidaknya memuat unsur-unsur berikut:

Komponen Utama Penjelasan
Identitas Para Pihak Nama, alamat, dan identitas perusahaan & karyawan
Jabatan & Deskripsi Pekerjaan Menjelaskan posisi dan tanggung jawab karyawan
Jangka Waktu Berlaku untuk PKWT atau PKWTT sesuai kesepakatan
Gaji & Tunjangan Besaran gaji pokok, tunjangan, dan fasilitas lain
Waktu Kerja Jadwal kerja sesuai ketentuan Undang-Undang Ketenagakerjaan
Hak & Kewajiban Hak karyawan (cuti, BPJS, dll) serta kewajiban terhadap perusahaan
Pemutusan Hubungan Kerja Aturan PHK, masa pemberitahuan, dan hak pesangon
Tanda Tangan & Materai Sebagai pengesahan dan bukti kesepakatan

Contoh Surat Perjanjian Kerja Sederhana

Contoh Surat Perjanjian Kerja Kontrak.docx

SURAT PERJANJIAN KERJA

Pada hari ini, Senin, tanggal 1 Juli 2025, kami yang bertanda tangan di bawah ini:

  1. PT Maju Sejahtera
    Alamat: Jl. Merdeka No. 123, Jakarta
    Dalam hal ini bertindak sebagai pemberi kerja, selanjutnya disebut PIHAK PERTAMA.

  2. Budi Santoso
    Alamat: Jl. Melati No. 45, Jakarta
    Dalam hal ini bertindak sebagai karyawan, selanjutnya disebut PIHAK KEDUA.

Kedua belah pihak dengan ini sepakat mengikatkan diri dalam perjanjian kerja dengan ketentuan sebagai berikut:

  1. PIHAK KEDUA bekerja pada PIHAK PERTAMA sebagai Staff Administrasi.

  2. Perjanjian kerja ini berlaku selama 1 (satu) tahun, terhitung mulai tanggal 1 Juli 2025 sampai dengan 30 Juni 2026.

  3. PIHAK PERTAMA wajib membayar gaji kepada PIHAK KEDUA sebesar Rp 6.000.000 (enam juta rupiah) per bulan.

  4. PIHAK KEDUA wajib menaati peraturan perusahaan, jam kerja, dan melaksanakan tugas sesuai jabatan.

  5. Hak cuti tahunan sebanyak 12 hari kerja sesuai peraturan perundang-undangan.

  6. Apabila salah satu pihak ingin mengakhiri perjanjian sebelum waktunya, wajib memberikan pemberitahuan minimal 30 hari sebelumnya.

Demikian perjanjian kerja ini dibuat untuk dipatuhi oleh kedua belah pihak.

Jakarta, 1 Juli 2025

PIHAK PERTAMA, PIHAK KEDUA,
(tanda tangan & materai) (tanda tangan)

Studi Kasus: Kesalahan dalam Surat Perjanjian Kerja

Sebuah perusahaan ritel di Jakarta pernah membuat surat perjanjian kerja dengan salah satu karyawannya tanpa mencantumkan klausul pesangon. Ketika terjadi pemutusan hubungan kerja, karyawan menuntut haknya ke pengadilan.

Akibatnya, perusahaan diwajibkan membayar pesangon lebih besar karena kontrak dianggap cacat hukum. Dari kasus ini, jelas bahwa setiap detail dalam perjanjian kerja sangat penting untuk menghindari perselisihan.

Surat perjanjian kerja adalah dasar penting dalam hubungan antara perusahaan dan karyawan. Dokumen ini memberikan kepastian hukum, melindungi hak serta kewajiban, dan mencegah sengketa di kemudian hari.

Dengan memahami jenis-jenisnya, komponen penting, dan melihat contoh surat perjanjian kerja yang benar, perusahaan dapat menyusun kontrak yang lebih profesional dan sesuai hukum.

Agar proses pembuatan kontrak kerja, administrasi HR, dan manajemen karyawan lebih mudah, gunakan software Mekari Talenta. Dengan fitur otomatisasi HR, perusahaan dapat menyusun surat perjanjian kerja, mengelola data karyawan, hingga penggajian dengan lebih cepat dan akurat.

Banner Promosi Mekari KlikPajak

promo sdc ×

Mau Belajar Accurate?

Promo Belajar Accurate. Nikmati belajar accurate dan dapatkan sertifikatnya hanya kurang dari 200 ribu rupiah.

Ambil Kelas