Cara Hitung PPN dan PPh Pengadaan Barang

3 min read

Cara Hitung PPN dan PPh Pengadaan Barang

Banner Promosi Prieds

Blog Szeto Consultants – Bagi divisi purchasing (pembelian) dan keuangan, proses pengadaan barang adalah aktivitas harian. Namun, proses ini tidak hanya sebatas mencari vendor dan menegosiasikan harga. Ada dua komponen krusial yang wajib dikelola dengan akurat PPN (Pajak Pertambahan Nilai) dan PPh (Pajak Penghasilan).

Kesalahan dalam menghitung, memotong, atau melaporkan kedua pajak ini bisa berakibat fatal. Mulai dari sanksi administrasi (denda), temuan saat audit, hingga terganggunya arus kas perusahaan.

Banyak bisnis kecil dan menengah masih bergantung pada perhitungan manual menggunakan Excel, yang sangat rentan terhadap human error.

Artikel ini akan mengulas cara hitung PPN dan PPh (khususnya PPh 22) atas pengadaan barang, lengkap dengan studi kasus, dan bagaimana jasa implementasi software akuntansi Accurate Online dari Szeto Consultants dapat mengotomatisasi proses rumit ini.

Memahami Pajak dalam Pengadaan Barang

Saat perusahaan Anda (sebagai pembeli) melakukan pengadaan barang dari vendor (sebagai penjual), ada dua jenis pajak utama yang terlibat:

  1. PPN (Pajak Pertambahan Nilai): Pajak yang dikenakan atas konsumsi Barang Kena Pajak (BKP). Dalam konteks ini, PPN dipungut oleh Penjual (Vendor) yang sudah berstatus PKP (Pengusaha Kena Pajak).
  2. PPh Pasal 22: Pajak penghasilan yang dipungut oleh Pembeli atas pembelian barang. Penting dicatat, tidak semua perusahaan wajib memungut PPh 22. Pemungut PPh 22 umumnya adalah BUMN, BUMD, dan perusahaan swasta tertentu yang ditunjuk oleh Dirjen Pajak.

Mari kita bedah cara menghitung keduanya.

1. Cara Hitung PPN (Pajak Pertambahan Nilai)

PPN adalah komponen yang “ditambahkan” ke harga barang. Bagi perusahaan Anda (pembeli), ini akan menjadi Pajak Masukan (VAT In) yang nantinya bisa dikreditkan (dikurangkan) dari Pajak Keluaran Anda.

  • Tarif: 11% (sesuai UU HPP).
  • Dasar Pengenaan Pajak (DPP): Nilai pembelian barang sebelum PPN.

Rumus: PPN = 11% x Harga Barang (DPP)

Contoh: PT Sukses Jaya membeli 10 unit laptop dari Vendor Komputer (PKP) dengan total harga Rp 100.000.000. Harga ini belum termasuk PPN.

  • DPP = Rp 100.000.000
  • PPN = 11% x Rp 100.000.000 = Rp 11.000.000
  • Total yang harus dibayar PT Sukses Jaya ke vendor = Rp 100.000.000 + Rp 11.000.000 = Rp 111.000.000

Nantinya, Vendor Komputer akan menerbitkan Faktur Pajak senilai Rp 11.000.000 yang akan menjadi Pajak Masukan bagi PT Sukses Jaya.

2. Cara Hitung PPh Pasal 22

Nah, jika PPN dipungut oleh penjual, PPh 22 justru sebaliknya. Pajak ini dipungut (dipotong) oleh pembeli dari total pembayaran kepada vendor. Uang PPh 22 ini kemudian disetorkan oleh pembeli ke kas negara.

  • Tarif: 1.5% (untuk pembelian barang oleh pemungut tertentu).
  • Dasar Pengenaan Pajak: Nilai pembelian barang (DPP), tidak termasuk PPN.

Rumus: PPh 22 = 1.5% x Harga Barang (DPP)

Contoh: Melanjutkan kasus di atas, anggaplah PT Sukses Jaya adalah Pemungut PPh 22 yang ditunjuk.

  • DPP = Rp 100.000.000 (Ingat, PPN tidak dihitung)
  • PPh 22 = 1.5% x Rp 100.000.000 = Rp 1.500.000

PT Sukses Jaya akan memotong pajak ini dari tagihan vendor.

Studi Kasus: Menggabungkan PPN dan PPh 22

Mari kita satukan kedua perhitungan di atas untuk melihat gambaran utuh arus kasnya.

  • Pembeli: PT Sukses Jaya (Pemungut PPh 22)
  • Penjual: Vendor Komputer (PKP)
  • Transaksi: Pembelian 10 laptop
  • Harga (DPP): Rp 100.000.000

Perhitungan Sisi Pembeli (PT Sukses Jaya):

  1. Menghitung Tagihan Vendor:
    • Harga Barang: Rp 100.000.000
    • PPN (11%): Rp 11.000.000
    • Total Tagihan Awal: Rp 111.000.000
  2. Menghitung Pemotongan PPh 22:
    • PPh 22 (1.5% x DPP): Rp 1.500.000
  3. Menghitung Uang yang Ditransfer ke Vendor:
    • Uang Dibayar = Total Tagihan - Potongan PPh 22
    • Uang Dibayar = Rp 111.000.000 - Rp 1.500.000
    • Uang Dibayar = Rp 109.500.000

Kewajiban PT Sukses Jaya (Pembeli):

  • Membayar Rp 109.500.000 ke Vendor Komputer.
  • Menyetorkan PPh 22 sebesar Rp 1.500.000 ke kas negara.
  • Memberikan Bukti Pungut PPh 22 kepada Vendor Komputer.
  • Mendapatkan Faktur Pajak Masukan senilai Rp 11.000.000 dari vendor.

Cukup rumit, bukan? Bayangkan jika ini terjadi pada ratusan transaksi pembelian setiap bulan!

Masalahnya Risiko Perhitungan Manual

Mengelola ini secara manual atau dengan Excel membuka banyak celah kesalahan:

  • Salah Hitung DPP: Apakah DPP sudah termasuk ongkos kirim? Apakah PPN ikut dihitung saat menghitung PPh? Kesalahan ini sering terjadi.
  • Lupa Potong/Pungut: Tim finance lupa memotong PPh 22, akibatnya perusahaan harus menalangi (Gross up) atau berisiko terkena sanksi.
  • Rekonsiliasi Rumit: Mencocokkan Pajak Masukan (dari PPN) dengan utang usaha dan laporan PPh 22 memakan waktu berhari-hari.
  • Terlambat Lapor: Proses manual membuat rekapitulasi untuk SPT Masa menjadi lambat, berisiko denda keterlambatan lapor.

Solusi Otomatisasi Pajak dengan Accurate Online & Szeto Consultants

Inilah mengapa Anda membutuhkan sistem, bukan sekadar spreadsheet. Accurate Online adalah software akuntansi berbasis cloud yang dirancang untuk mengotomatisasi proses akuntansi dan pajak secara terintegrasi.

Namun, membeli software saja tidak cukup. Anda perlu memastikan software tersebut di-setting dengan benar sesuai alur bisnis dan aturan pajak Anda. Di sinilah peran krusial Szeto Consultants sebagai expert implementor.

1. Accurate Online: Perhitungan Pajak Otomatis

Modul Purchasing (Pembelian) di Accurate Online sudah dirancang untuk menangani PPN dan PPh secara otomatis saat Anda membuat Purchase Invoice:

  • Definisi Pajak Otomatis: Saat Anda memasukkan transaksi pembelian, Anda tinggal memilih kode pajak PPN (11%) dan PPh 22 (1.5%).
  • Perhitungan Akurat: Sistem akan otomatis menghitung nilai PPN yang menambah utang dan PPh 22 yang menjadi pemotong utang.
  • Jurnal Otomatis: Accurate akan langsung menjurnal transaksi tersebut dengan benar. Anda tidak perlu pusing memikirkan debit-kreditnya.
  • Laporan Pajak Siap Pakai: Accurate secara otomatis menghasilkan rekap data untuk pelaporan E-Faktur (PPN) dan Bukti Potong PPh, siap untuk diekspor ke aplikasi pajak.

 

H3: 2. Szeto Consultants: Jasa Implementasi yang Memastikan Sistem Berjalan

 

Kenapa Anda butuh Szeto Consultants untuk mengimplementasikan Accurate Online? Karena implementasi bukan sekadar install software.

  • Setup Awal yang Tepat: Tim Szeto Consultants akan memastikan Chart of Accounts (COA) dan seluruh setting pajak (PPN, PPh 22, PPh 23, dll.) di Accurate Online Anda sudah diatur sesuai standar akuntansi dan regulasi pajak terbaru di Indonesia.
  • Mencegah Kesalahan dari Hulu: Szeto Consultants akan membantu Anda mengatur database vendor, lengkap dengan status PKP dan NPWP mereka. Ini mencegah kesalahan pemotongan PPh atau pengkreditan PPN.
  • Pelatihan Tim Anda: Hal terpenting adalah adopsi pengguna. Szeto Consultants akan memberikan pelatihan mendalam kepada tim purchasing dan finance Anda tentang cara menggunakan modul pembelian di Accurate secara efektif, dari membuat PO hingga membayar tagihan yang sudah dipotong PPh.
  • Dukungan Penuh (After-Sales Support): Setelah go-live, Szeto Consultants tetap mendampingi Anda untuk memastikan tidak ada kendala dalam operasional harian, terutama saat closing bulanan dan pelaporan pajak.

Menghitung PPN dan PPh 22 atas pengadaan barang adalah proses yang detail dan berisiko jika dilakukan manual. Kesalahan kecil dapat berdampak besar pada kepatuhan pajak dan arus kas Anda.

Dengan mengotomatisasi proses ini menggunakan Accurate Online, perhitungan pajak menjadi akurat, cepat, dan terintegrasi. Namun, untuk memastikan sistem tersebut berjalan sempurna sesuai kebutuhan unik bisnis Anda, Anda memerlukan mitra yang ahli.

Percayakan jasa implementasi Accurate Online Anda kepada Szeto Consultants. Kami tidak hanya menjual software, kami membangun sistem keuangan dan perpajakan yang kuat untuk bisnis Anda.

Banner Promosi Mekari KlikPajak

promo sdc ×

Mau Belajar Accurate?

Promo Belajar Accurate. Nikmati belajar accurate dan dapatkan sertifikatnya hanya kurang dari 200 ribu rupiah.

Ambil Kelas