Vimalla Semoga istiqomah selalu dalam kebaikan.. Jakarta, Indonesia

Pajak Bunga Deposito: Tarif, Perhitungan, dan Cara Pelaporannya

1 min read

Banner Promosi Prieds

Szeto Consultants – Memahami kewajiban pajak atas bunga deposito adalah langkah krusial bagi setiap wajib pajak. Pajak bunga deposito merupakan Pajak Penghasilan (PPh) Final yang dikenakan atas setiap pendapatan bunga yang diterima dari simpanan berjangka atau deposito. Penting untuk mengetahui tarif yang berlaku, cara menghitungnya, serta prosedur pelaporannya agar terhindar dari potensi denda dan sanksi pajak.

Sebagai informasi, tarif PPh Final atas bunga deposito di Indonesia umumnya adalah 20%. Tarif ini berlaku untuk wajib pajak orang pribadi maupun badan, dengan beberapa pengecualian yang mungkin berlaku tergantung pada jenis institusi keuangan dan nominal deposito.

Untuk mempermudah pemahaman, mari kita lihat contoh perhitungan sederhana. Misalkan, kamu memiliki deposito senilai Rp 100.000.000 dengan bunga tahunan 5%. Pendapatan bunga tahunanmu adalah Rp 5.000.000 (5% x Rp 100.000.000). Maka, PPh Final yang harus dipotong adalah Rp 1.000.000 (20% x Rp 5.000.000).

Dalam hal pelaporan, PPh Final atas bunga deposito biasanya sudah dipotong langsung oleh bank atau lembaga keuangan tempat kamu menyimpan deposito. Bukti potong yang diberikan oleh bank tersebut berfungsi sebagai bukti bahwa kewajiban pajaknya telah dipenuhi. Namun, nominal pendapatan bunga beserta pajak yang telah dipotong tetap perlu dilaporkan dalam Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan Pajak Penghasilan.

Bagi para pelaku bisnis, khususnya yang menggunakan solusi akuntansi seperti Accurate Online atau Mekari Jurnal, pencatatan pendapatan bunga deposito dan pemantauan kewajiban pajaknya menjadi lebih efisien. Kedua platform ini dapat membantu mengintegrasikan data keuangan, termasuk bunga deposito, sehingga memudahkan pelaporan pajak yang akurat. Jika kamu mengelola inventaris dan gudang dengan Prieds WMS, integrasi data antara sistem WMS dengan sistem akuntansi juga dapat memastikan semua transaksi keuangan tercatat dengan baik, termasuk pendapatan pasif seperti bunga deposito.

Szeto Consultants siap membantu kamu dalam memahami dan mengelola kewajiban pajak, termasuk pajak bunga deposito, serta dalam implementasi solusi akuntansi dan WMS yang dapat mendukung kepatuhan pajamu. Konsultasikan kebutuhanmu kepada kami untuk memastikan operasional bisnismu berjalan lancar dan sesuai regulasi.

Butuh Solusi Sistem untuk Bisnis?

Szeto Consultants siap membantu implementasi Accurate Online, Mekari Jurnal, dan Prieds WMS.
Pastikan pembukuan dan operasional bisnis kamu berjalan otomatis dan rapi.

Banner Promosi Mekari KlikPajak

Vimalla Semoga istiqomah selalu dalam kebaikan.. Jakarta, Indonesia

Pajak Kripto di Indonesia: Memahami Aturan, Tarif, dan Pelaporannya

Szeto Consultants – Seiring dengan perkembangan aset digital, pemerintah Indonesia telah secara resmi mengatur pengenaan pajak atas transaksi kripto. Hal ini merupakan langkah krusial...
Vimalla
1 min read

Nomor TIN Pajak Adalah NPWP? Penjelasan Lengkapnya untuk Wajib…

Szeto Consultants – Dalam dunia perpajakan Indonesia, seringkali muncul pertanyaan mengenai nomor identitas wajib pajak. Salah satu istilah yang mungkin terdengar adalah ‘Nomor TIN...
Vimalla
1 min read

Kunjungan Pajak: Memahami, Mempersiapkan, dan Menghadapi dengan Tenang

Szeto Consultants – Kunjungan pajak, atau yang sering disebut sebagai pemeriksaan pajak, adalah salah satu bentuk pengawasan yang dilakukan oleh Direktorat Jenderal Pajak (DJP)....
Vimalla
1 min read
promo sdc ×

Mau Belajar Accurate?

Promo Belajar Accurate. Nikmati belajar accurate dan dapatkan sertifikatnya hanya kurang dari 200 ribu rupiah.

Ambil Kelas