Aturan Lembur Karyawan di Indonesia Menurut UU Cipta Kerja

1 min read

Aturan Lembur Karyawan di Indonesia Menurut UU Cipta Kerja

Blog Szeto Consultants – Aturan lembur karyawan di Indonesia diatur oleh Undang-Undang Ketenagakerjaan Nomor 13 Tahun 2003, yang telah mengalami perubahan melalui Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perppu) Cipta Kerja. Aturan ini bertujuan untuk melindungi hak-hak pekerja serta memberikan kepastian hukum bagi pengusaha dalam mengelola waktu kerja karyawan.

Batas Waktu Lembur

Berdasarkan UU Cipta Kerja No. 13 Tahun 2003, berikut batas waktu lembur yang telah diatur:

  • Lembur Maksimal per Hari:
    Karyawan diperbolehkan untuk bekerja lembur maksimal 3 jam dalam satu hari.
  • Lembur Maksimal per Minggu:
    Total waktu lembur tidak boleh melebihi 14 jam dalam satu minggu.

Kewajiban Membayar Upah Lembur

Pengusaha memiliki kewajiban untuk membayar upah lembur kepada karyawan yang bekerja melebihi waktu kerja yang telah ditentukan. Besaran upah lembur dihitung berdasarkan ketentuan sebagai berikut:

  • Upah lembur pada hari biasa: Dihitung sebesar 1,5 kali upah per jam.
  • Upah lembur pada hari libur atau cuti resmi: Dihitung sebesar 2 kali upah per jam.

Ketentuan Tambahan

Unntuk ketentuan tambahan lainnya antara lain:

  1. Persetujuan Pekerja: Sebelum melakukan pekerjaan lembur, pengusaha harus mendapatkan persetujuan dari pekerja terkait dengan pelaksanaan pekerjaan tersebut.
  2. Pencatatan Waktu Kerja: Pengusaha diwajibkan untuk mencatat semua waktu kerja termasuk waktu lembur agar transparansi dan akuntabilitas dapat terjaga.
  3. Sanksi bagi Pelanggaran: Jika pengusaha tidak memenuhi kewajiban pembayaran upah lembur atau melanggar ketentuan lainnya, mereka dapat dikenakan sanksi administratif sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.

Memahami aturan tentang lembur sangat penting bagi baik pengusaha maupun karyawan untuk memastikan bahwa hak-hak pekerja terlindungi dan kewajiban perusahaan dipenuhi sesuai dengan hukum yang berlaku. Dengan demikian, hubungan industrial dapat terjalin dengan baik dan produktivitas perusahaan dapat meningkat.

Untuk mempermudah pengelolaan administrasi tenaga kerja Anda, pertimbangkan menggunakan software HR Mekari Talenta yang dirancang khusus untuk membantu manajemen SDM secara efisien. Selain itu, Szeto Consultants siap membantu Anda dalam implementasi sistem tersebut agar berjalan lancar dan sesuai kebutuhan bisnis Anda!

promo sdc ×

Mau Belajar Accurate?

Promo Belajar Accurate. Nikmati belajar accurate dan dapatkan sertifikatnya hanya kurang dari 200 ribu rupiah.

Ambil Kelas